Senin, 06 Maret 2017

Sering Diundang Ikut Paripurna, Siap Beri Fasilitas Penuh

Kepedulian DPRD Jember dalam melindungi kaum difabel alias berkebetuhan khusus patut diacungi jempol. Selain mengajukan Raperda Difabel sebagai Raperda Inisiatif dalam Prolegda tahun 2016 ini, mereka juga sudah mulai sering mengundang kaum difabel mengikuti berbagai kegiatan di DPRD Jember. RANGGA MAHARDIKA, Jember

ADA pemandangan yang cukup berbeda di DPRD Jember dalam beberapa kali sidang paripurna pekan ini. Terlihat bukan hanya para pejabat di lingkungan SKPD Pemkab Jember dan anggota DPRD Jember saja yang hadir. Namun, sejumlah elemen masyarakat pun ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Yang cukup mengharukan adalah datangnya sejumlah masyarakat kaum difabel dalam sidang paripurna ini. Masyarakat dibuat tertegun dengan tekad masyarakat yang berkebutuhan khusus ini naik ke tangga di DPRD Jember. Kebetulan memang ruang sidang paripurna di gedung ini berada di lantai dua. Ada yang susah payah dengan bantuan penyangga, ada yang dibantu temannya.

Bertekad Selesaikan Raperda Difabel


Bahkan, sejumlah masyarakat tuna netra pun harus dibantu oleh kawannya untuk menaiki tangga satu persatu di gedung wakil rakyat ini. Namun, semangat mereka untuk hadir dalam sidang tersebut patut untuk diacungi jempol.

Namun, yang juga harus diberi penghargaan adalah DPRD Jember yang sudah mau mengundang kaum difabel ke gedung DPRD Jember."Ini tekad kami bahwa gedung wakil rakyat harus ramah  kepada semua masyarakat difabel,"ucap M. Thoif Zamroni, Ketua Dprd Jember.

DPRD Jember melalui Sekretariat DPRD Jember selalu mengundang kaum difabel di hampir semua kegiatan di DPRD Jember, khususnya sidang paripurna. Sehingga mereka bisa mengetahui secara langsung bagaimana kegiatan para wakil rakyat di DPRD Jember. Sebagai bentuk kehormatan, masyarakat berkebutuhan khusus ini juga ditempatkan di bagian undangan bersama dengan Forum Pimpinan Daerah.

Thoif menambahkan, ini sebagai bukti bahwa DPRD Jember siap untuk memperjuangkan aspirasi seluruh masyarakat Jember, utamanya kaum difabel. Ke depan, pihaknya akan terus memberikan fasilitas kepada kaum difabel sehingga merasa terlayani dan ramah. Bukan tidak mungkin, nantinya bukan hanya tuna rungu yang diberikan penerjemah, namun juga untuk kebutuhan khusus lainnya.

Termasuk juga untuk menyesuaikan gedung dengan kebutuhan kaum difabel, sehingga gedung DPRD Jember benar-benar ramah terhadap kaum difabel."Nanti gedung DPRD Jember ini juga memikirkan kaum ini. Misalnya ada untuk warga yang menggunakan kursi roda. Kami yang memulai dulu,"jelasnya.

Selain itu, DPRD Jember juga bertekad untuk menyelesaikan Raperda Difabel untuk dituntaskan tahun ini. Bahkan, pembahasannya telah siap dilaksanakan.

"Karena untuk naskah akademik sudah selesai digarap DPRD Jember bersama dengan lembaga Penelitian Unej,"ucap Thoif. Pihaknya optimis jika Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda di akhir tahun nanti.

Dengan perda ini, diharapkan bukan hanya DPRD Jember saja yang ramah kaum difabel. Namun juga gedung-gedung pemerintah serta swasta dan berbagai pelayanan publik juga harus ramah kaum digfabel."Sehingga benar-benar bisa mewujudkan Jember yang ramah dengan masyarakat berkebutuhan khusus,'jelas Thoif.

Sementara itu, Ketua Difabel Care Comunity (DCC) Kabupaten Jember Eko Puji Purwanto dengan puluhan penyandang disabilitas memang menghadiri undangan sidang Paripurna mengaku senang dengan undangan DPRD Jember."Sebelumnya kami (penyandang disabilitas) tidak pernah sama sekali diundang kegiatan di pemerintahan eperti ini,"ucap Eko.

Tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi pihaknya akhirnya bisa mengikuti berbagai proses yang dilakukan di DPRD Jember. Sehingga pihaknya bisa mengetahui bagaimana wakil rakyat bekerja untuk mewakili pihaknya. Meskipun begitu, Eko mengkritik hanya undangan saja yang diberikan kepada kaum difabel.

Sarana prasarana serta pelayanan yang diberikan Pemkab dan DPRD Jember untuk kaum difabel masih belum memadai. Misalnya penyediaan penerjemah untuk tuna rungu memahami isi persidangan."Kami sendiri yang membawa penerjamah tuna rungu. Kami berharab ke depan, penyediaan penerjemah tuna rungu dilakukan oleh DPRD Jember,"jelasnya. Jika memang kesulitan, maka untuk tenaga penerjemahnya biar para difabel yang menyediakan.

Sementara untuk Raperda, pihaknya minta untuk dilibatkan dalam pembahasannya. Banyak hal yang ingin disampaikan pihaknya untuk bisa dimasukkan dalam Raperdatersebut bisa sesuai dengan keinginan dari kaum difabel Jember. Terutama terkait dengan fasilitas dan akses untuk bisa menikmati sarana dan prasana di gedung pemerintahan dan sejumlah tempat swasta seperti pusat perbelanjaan, pasar dan lokasi lainnya di Jember. (hdi)

Sumber: Jawa Pos Radar Jember, 31 Juli 2016
disalin kembali oleh:JSR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar